Kasus peretasan situs resmi Pemkab Kepahiang menegaskan bahwa ancaman siber bukan hanya menyasar lembaga pusat, tetapi juga pemerintah daerah.
BACA JUGA:BPS Catat Perjalanan Wisata Nusantara di Bengkulu 4,33 Juta Kunjungan
BACA JUGA:Pengawasan Diperketat Pasca Demo, Polisi Siagakan Kendaraan Taktis di Halaman DPRD Provinsi Bengkulu
Dengan adanya langkah pencegahan ini, diharapkan situs OPD dapat lebih aman, sekaligus menjadi momentum memperkuat kesadaran ASN untuk tidak terjebak dalam praktik judi online.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Situs 2 OPD di Kepahiang Sudah Diretas Akun Judol