Ancaman Bongkar Kasus Puskesmas, Oknum LSM Kini Hadapi Dakwaan Berat di PN Tais

Rabu 10-09-2025,10:50 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

Dari hasil OTT, penyidik berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp10 juta yang diduga hasil pemerasan.

Tersangka bersama barang bukti kemudian digelandang ke kantor kejaksaan untuk diperiksa lebih lanjut.

Setelah melalui pendalaman, kasus ini akhirnya dialihkan ke ranah tindak pidana umum (Pidum). Pada malam yang sama, Jon Sisuardi berikut barang bukti dilimpahkan ke Satreskrim Polres Seluma untuk proses hukum lanjutan.

Sidang lanjutan yang akan menghadirkan saksi-saksi dinilai menjadi titik penting untuk mengurai lebih jauh modus dan peran terdakwa dalam perkara ini.

 

Kategori :