BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI) menyampaikan sikap resmi terkait video viral pernyataan Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Dalam video tersebut, Kepala BKN menyebut ASN PPPK hanya sekadar mengisi kekosongan jabatan ASN PNS.
Pernyataan itu dinilai merendahkan martabat ASN PPPK, menimbulkan stigma diskriminatif, serta berpotensi mengganggu soliditas aparatur negara.
Ketua Umum ADAPI, Dr. Moh. Nor Afandi, M.Pd.I, didampingi Sekjen Muhtarom, M.Pd.I, menegaskan pentingnya klarifikasi.
BACA JUGA:Selamat! Tokoh Pers Bengkulu Zacky Antony Masuk Pengurus PWI Pusat
Pernyataan sikap ini juga dibenarkan Ketua DPW ADAPI Bengkulu, Dr. Hamdan, M.Pd.I, Senin, 15 September 2025.
5 Sikap Resmi DPP ADAPI
Pertama, ADAPI menuntut klarifikasi resmi dari Kepala BKN.
Menurut Afandi, sebagai pejabat tinggi negara, setiap ucapan memiliki dampak luas di publik.
Klarifikasi dibutuhkan agar stigma ASN PPPK bukan sekadar “pengisi kekosongan” dapat diluruskan.
Kedua, ADAPI mengingatkan bahaya potensi konflik antar ASN.
Narasi subordinasi PPPK terhadap PNS dapat memicu gesekan horizontal di instansi pemerintah.
BACA JUGA:Promo Servis Petani Tangguh di AHASS Bengkulu, Bayar Rp 85 Ribu Dapat Banyak Keuntungan
BACA JUGA:Bahagia Tak Harus Makan Enak dan Jalan-Jalan! Berikut Pilihan Terbaik untuk Mencari Kebahagiaan