Bahkan, Pemprov juga meneruskan permohonan renovasi menyeluruh ke Kementerian PUPR, mengingat saluran irigasi tersebut peninggalan zaman Belanda yang kondisinya kian rapuh.
"Karena dengan kondisi irigasi induk yang ada di Kecamatan Arma Jaya, membutuhkan renovasi secara menyeluruh. Irigasi induk merupakan irigasi peninggalan zaman Belanda yang sudah banyak mengalami kerusakan," tegasnya.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Irigasi Bermasalah, 250 Hektare Sawah Tidak Bisa Tanam Serentak