Tanggap Darurat Diperpanjang, Sumbar Dapat Suplai Solar Baru untuk 16 SPBU Siaga Bencana
Sejumlah alat berat mengeruk dan memperbaiki aliran sungai yang rusak dihantam banjir bandang di Lembah Anai--Foto Antaranews.com
RAKYATBENGKULU.COM - Upaya penanganan bencana hidrometeorologi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendapat dorongan tambahan setelah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyetujui tambahan alokasi khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 310.800 liter.
Tambahan kuota ini diharapkan mampu mempercepat berbagai pekerjaan darurat di wilayah terdampak bencana.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyampaikan apresiasi atas persetujuan tersebut.
Ia menegaskan bahwa tambahan kuota ini sangat dibutuhkan agar operasional alat berat dan kendaraan penanganan bencana dapat berjalan maksimal di seluruh titik terdampak.
BACA JUGA:Perda Baru Ternak Liar Segera Disahkan, Satpol PP Kaur Siapkan Razia Harian di 2026
BACA JUGA:Lingkungan RSUD Tais Tercemar Sampah, DLH Janji Gerak Cepat Usai Armada Diperbaiki
“Alhamdulillah usulan tambahan kuota solar Sumbar kembali disetujui BPH Migas, dengan adanya tambahan ini, diharapkan penanganan bencana di Sumbar dapat lebih dioptimalkan,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi dikutip Antaranews.com, Rabu 10 Desember 2025.
Total 502.320 Liter BBM Khusus Sudah Diterima Sumbar
Tambahan kuota ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Pemerintah Provinsi Sumbar memperpanjang masa tanggap darurat hingga 22 Desember 2025.
Pada masa tanggap darurat tahap pertama, Sumbar sebelumnya telah menerima alokasi khusus sebesar 191.520 liter.
Dengan penambahan terbaru, total alokasi khusus yang sudah diterima Sumbar mencapai 502.320 liter.
BBM ini menjadi penopang utama bagi keberlanjutan operasional alat berat yang bekerja membuka akses jalan, membersihkan runtuhan, dan menangani kerusakan infrastruktur di berbagai lokasi bencana.
BACA JUGA:25 Ribu Pekerja Rentan Siap Dapat Perlindungan, Wamenaker Diagendakan Hadir di Bengkulu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


