Mukomuko Terima SK PPPK Paruh Waktu, 1.879 Orang Segera Tercatat Resmi

Minggu 21-09-2025,17:33 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

BACA JUGA:Ngopi di Coffee Shop Jadi Tren, Ini 6 Menu Kopi Terpopuler yang Harus Kamu Coba!

Kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu ini diharapkan memberikan kepastian hukum serta kesejahteraan bagi para pegawai. 

Selain itu, pemerintah daerah menilai keberadaan PPPK paruh waktu akan membantu memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.

“Dengan adanya PPPK paruh waktu, kami optimistis pelayanan masyarakat akan semakin meningkat. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh tenaga kerja ini,” tutupnya.

Kategori :