Adat Bertemu Hukum, Kejati Bengkulu Terima Kunjungan Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu

Jumat 10-10-2025,10:06 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

RAKYATBENGKULU.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menerima kunjungan kehormatan dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu.

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun kolaborasi antara penegakan hukum dan pelestarian adat, dua pilar yang sama-sama berperan menjaga harmoni sosial masyarakat.

Pertemuan berlangsung di Kantor Kejati Bengkulu dengan suasana akrab dan penuh makna. 

Delegasi BMA dipimpin langsung oleh Ketua BMA Provinsi Bengkulu, Drs. H. Effendi, M.S., bersama jajaran pengurus. 

Mereka disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H.

BACA JUGA:Beras Gratis Berlanjut, Tapi Penerima Berkurang

BACA JUGA:Program MBG Dikebut, Bengkulu Tengah Targetkan Lima Dapur Aktif Bulan Ini

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak berdiskusi tentang pentingnya kolaborasi antara lembaga adat dan aparat penegak hukum.

BMA menilai bahwa penegakan hukum yang berpijak pada nilai moral dan kearifan lokal akan lebih diterima oleh masyarakat.

“Kami mengapresiasi dukungan dan kontribusi Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam menjaga nilai-nilai moral serta kearifan lokal di tengah masyarakat,” ujar Effendi.

Ia juga menegaskan, sinergi antara lembaga adat dan aparat hukum merupakan pondasi dalam membangun keharmonisan sosial dan memperkokoh karakter masyarakat Bengkulu.

Sebagai bentuk penghormatan, BMA Provinsi Bengkulu memberikan plakat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. 

Plakat itu menjadi simbol persaudaraan dan penghargaan atas peran aktif Kejati dalam mendukung pelestarian budaya serta menjaga ketertiban dan keadilan di daerah.

BACA JUGA:Pembangunan Taman Tabot Dimulai di Kota Bengkulu, Magnet Baru untuk Wisata dan Kebanggaan Budaya

BACA JUGA:Dinkes Mukomuko Tunggu Petunjuk Kemenkes Terkait Pengaturan Penggunaan Vape

Kategori :