Ikram menegaskan, pihak Kejari akan tetap konsisten dalam menegakkan hukum dan menindak setiap bentuk penyalahgunaan anggaran.
BACA JUGA:BOOMtober Honda Bengkulu: Cicilan Super Hemat, Potongan Hingga Rp7,2 Juta Sepanjang Oktober!
BACA JUGA:Honda Care Hadir di Launching New ADV160 Bengkulu, Tawarkan Tantangan Seru dan Hadiah Eksklusif!
“Jumlah tersangka belum bisa kami sampaikan. Namun, kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Langkah Kejari Donggala ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor olahraga dan pendidikan, yang sering kali melibatkan dana publik dalam jumlah besar.