Setelah Viral, ASN Kepahiang Injak Alquran Datangi MUI dengan Hijab Hitam dan Seragam Dinas

Rabu 15-10-2025,09:19 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

Selain itu, MUI mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan tetap menjaga kerukunan antarumat beragama di Kepahiang.

“MUI Kabupaten Kepahiang juga mengajak agar umat beragama di Kabupaten Kepahiang tetap menjaga kerukunan untuk mewujudkan keharmonisan kehidupan umat beragama,” sampainya.

Meski tidak memiliki kewenangan dalam penegakan hukum pidana, MUI menegaskan perannya sebatas memberikan pandangan moral dan keagamaan.

BACA JUGA:Teuku Zulkarnain Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Bengkulu 2025–2029, Janji Bangkitkan Prestasi Olahraga Daerah

BACA JUGA:Bulan Inklusi Keuangan 2025, OJK Bengkulu Komitmen Tingkatkan Akses Keuangan Inklusif

“Terkait upaya hukum terhadap oknum ASN Kepahiang, MUI Kabupaten Kepahiang hanya berada pada kapasitas untuk mengeluarkan maklumat saja,” tambah Rabiul.

Sementara itu, dari pihak pemerintah daerah, Inspektorat Kabupaten Kepahiang telah menyelesaikan proses pemeriksaan internal terhadap Vita Amelia.

Langkah selanjutnya akan menentukan sanksi dan keputusan akhir terkait status kepegawaian ASN tersebut dalam waktu dekat.

 

Kategori :