Hutan untuk Rakyat, Menhut dan Menkeu Satukan Langkah Wujudkan Amanat Pasal 33

Rabu 29-10-2025,10:21 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

Ia menyebut, kerja sama digital menjadi tulang punggung utama dalam memastikan koordinasi berjalan lebih cepat dan akurat.

“Pada dasarnya ini adalah pertukaran data digital dan koordinasi yang lebih dekat antara kami berdua. Ada optimalisasi penerimaan negara di sektor kehutanan,” ujar Purbaya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa ebelumnya sudah ada kerja sama, tapi ada sedikit kendala, sehingga kedua pihak sepakat menandatangani nota kesepahaman ini agar lebih baik lagi.

Dengan sistem data terintegrasi, potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor kehutanan bisa diminimalisir, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan.

Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa sektor kehutanan menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar apabila dikelola secara bijak dan kolaboratif.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol Bengkulu–Taba Penanjung, Satu Oknum Advokat Ditahan

BACA JUGA:BNNP Bengkulu Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Bandar Sabu Asal Aceh Dibekuk

Ia menilai, kerja sama ini bisa menjadi pintu pembuka bagi penguatan ekonomi hijau nasional.

“Potensi income-nya sangat besar. Besar sekali. Bisa ratusan triliun kalau dijalankan dengan baik. Nanti sedang kita kembangkan, jadi saya tidak mau menghitung ngomong sembarangan. Masih dihitung dengan lebih detail,” kata Purbaya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa hutan bukan sekadar sumber daya alam, tetapi juga aset ekonomi strategis yang mampu menopang pendapatan negara sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem.

Langkah sinergis antara dua kementerian ini dipandang sebagai langkah visioner menuju pengelolaan hutan yang lebih transparan, berkelanjutan,dan berorientasi rakyat.

Dengan MoU ini, pemerintah ingin memastikan bahwa kekayaan hutan bukan hanya menjadi potensi di atas kertas, tetapi diharapkan benar-benar memberi nilai nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

 

Kategori :