Meisianti mengaku tidak keberatan mengikuti aturan pemerintah asalkan ada tempat pengganti yang layak dan mudah dijangkau pembeli.
“Kami ini cuma ingin mencari nafkah. Kalau pemerintah mau menertibkan, kami setuju saja, asal ada tempat baru yang layak. Jangan hanya melarang tapi tidak memberi solusi, karena ini mata pencaharian kami sehari-hari,” keluh Meisianti.
Meisianti juga menyoroti penertiban yang hanya menyasar kawasan Pasar Minggu.
Menurutnya, penertiban PKL seharusnya dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kota Bengkulu, bukan hanya di Pasar Minggu.
BACA JUGA:Onic Melaju ke Grand Final MPL ID Season 16, Jadi Wakil Pertama Indonesia di M7 Championship
BACA JUGA:Kepahiang Jadi Tuan Rumah HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 Tingkat Provinsi Bengkulu
“Kami memang salah karena berjualan di badan jalan, tapi kalau pemerintah mau menertibkan, seharusnya semua pedagang kaki lima di Kota Bengkulu juga ditertibkan, jangan hanya kami di sini saja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Meisianti menceritakan bahwa sebelumnya pemerintah sempat menginstruksikan para pedagang untuk pindah ke dalam Pasar Tradisional Modern (PTM). Namun, ia menilai kondisi lapak di dalam pasar tersebut sangat tidak layak untuk berjualan karena ukurannya yang kecil, sempit, bahkan cahaya matahari pun sulit masuk.
“Kami sudah coba lihat ke dalam PTM, tapi tempatnya sempit sekali, pengap, dan gelap. Kalau di situ kami berjualan, pembeli pun enggan datang,” keluh Meisianti.
Para pedagang berharap Pemkot Bengkulu tidak hanya fokus pada penertiban dan penegakan aturan, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan ekonomi warga kecil yang terdampak langsung.
Mereka menilai, tanpa solusi yang konkret, kebijakan pelarangan berjualan di badan jalan hanya akan menambah kesulitan hidup para pedagang kecil, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih berat.