Kajati Bengkulu Turun Langsung Cek Sitaan, Pastikan Barang Bukti Korupsi Tambang Rp500 Miliar Aman dan Lengkap

Kamis 06-11-2025,14:11 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU. COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memastikan seluruh barang bukti sitaan dalam kasus dugaan korupsi pertambangan dengan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp500 miliar dalam kondisi aman dan tersimpan rapi di tangan penyidik Tindak Pidana Khusus.

Langkah ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H saat melakukan inspeksi langsung ke sejumlah lokasi sitaan barang bukti, Kamis 6 November 2025.

Ia turun bersama jajaran pejabat utama Kejati untuk memverifikasi secara fisik barang-barang sitaan yang menjadi bukti penting dalam perkara besar yang menyeret tersangka utama, Bebby Hussy.

Lokasi pertama yang dikunjungi Kajati Bengkulu adalah stockfile di kawasan Teluk Sepang Kota Bengkulu. Di tempat itu, penyidik menemukan dan menyita material tambang dengan total berat mencapai 126 ribu metrik ton.

BACA JUGA:Razia di Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Mukomuko Temukan Satu Pekerja Panti Pijat Reaktif Syphilis

BACA JUGA:Bea Cukai Bengkulu Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Miliaran Rupiah, Ada Mihol hingga Rokok Ilegal

“Kita melakukan pengecekan langsung terhadap barang bukti yang sudah disita oleh penyidik dalam dugaan korupsi pertambangan. Kita mengecek kondisi fisiknya, dan untuk di stock file ini yang disita Kejati Bengkulu ada lebih kurang 126 ribu metrik ton,” ujar Kajati Bengkulu. 

Setelah memastikan kondisi barang tambang yang disita tetap utuh, rombongan Kajati melanjutkan pemeriksaan ke lokasi workshop di kawasan Betungan, yang sebelumnya telah menjadi objek penyitaan penyidik Kejati Bengkulu.

Di lokasi kedua itu, ditemukan puluhan unit alat berat dan berbagai komponen suku cadang bernilai tinggi. Penyidik memperkirakan nilai total barang yang telah disita di area tersebut mencapai miliaran rupiah.

Tidak berhenti di situ, tim juga kembali melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bernilai tinggi lain yang ditemukan di gudang workshop PT Inti Bara Perdana (IBP).

BACA JUGA:Punya Khasiat Mistis yang Mempengaruhi Rezeki dan Jodoh, Ini Mitos Batu Akik Kecubung

BACA JUGA:Lewat Fitur Uang Saku, Bank Raya Dukung Masyarakat Bijak Kelola Keuangan Sejak Dini

“Kita sudah juga mendatangi gudang dan kembali menindaklanjuti barang-barang yang masih bernilai tinggi,” tegas Kajati Bengkulu.

Kajati menegaskan, pemeriksaan dan pengecekan barang bukti ini merupakan bagian dari langkah memastikan keakuratan dan keabsahan bukti fisik sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.

“Kegiatan ini dilakukan agar nanti saat pelimpahan di pengadilan apa yang disampaikan sudah sebagaimana faktanya,” jelasnya.

Kategori :