17 Puskesmas di Mukomuko Dinilai Menuju BLUD, Dinkes Dorong Layanan Kesehatan Lebih Efisien dan Adaptif

Minggu 09-11-2025,15:57 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Peri Haryadi

Dinkes Mukomuko juga akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim penilai. 

BACA JUGA:Nelayan Mukomuko Terpaksa Menunggu, Program Pengadaan Perahu dan Jaring Batal Tahun Ini

BACA JUGA:Ribuan Bikers Bersiap Kumpul di Garut untuk Puncak Honda Bikers Day 2025

Tim ini terdiri dari berbagai unsur, seperti Dinas Kesehatan, BKD, Bapelitbangda, Inspektorat, Setdakab, serta lembaga independen seperti perguruan tinggi.

Tim penilai akan memastikan setiap Puskesmas memenuhi seluruh kriteria sebelum ditetapkan menjadi BLUD. 

Langkah ini dilakukan agar proses verifikasi berjalan transparan dan objektif.

“Hanya Puskesmas yang benar-benar layak yang akan menyandang status BLUD. Dengan itu, layanan publik bisa lebih cepat, tepat, dan berkualitas,” tegas Jajat.

Dengan penerapan sistem BLUD, diharapkan Puskesmas di Mukomuko mampu meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), memperkuat sistem keuangan, dan menghadirkan inovasi pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Kategori :