MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM –
Sebanyak 17 Puskesmas di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tengah menjalani proses penilaian menuju penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Tahapan ini menjadi langkah penting dalam menentukan kelayakan sebuah Puskesmas untuk berstatus BLUD.
Penilaian mencakup sejumlah indikator strategis yang harus dipenuhi.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Mukomuko Picu Gelombang Tinggi, Rumah Warga Terendam dan Nelayan Tak Melaut
Sekretaris Dinas Kesehatan Mukomuko, Jajat Sudrajat, SKM, menjelaskan bahwa proses penilaian masih berlangsung.
“Penilaian ini terkait kelengkapan dokumen tata kelola, standar pelayanan minimal, rencana kerja, kepegawaian, dan laporan keuangan,” ujarnya, Minggu (9/11).
Menurut Jajat, penerapan BLUD akan memberi fleksibilitas pengelolaan keuangan bagi Puskesmas.
BACA JUGA:Fun Run UNIB 2025 Meriah! Ratusan Peserta Satukan Semangat Sehat dan Kebersamaan di Kampus Unib
BACA JUGA:Antrean Panjang BBM Disorot, Pemprov Bengkulu Turun Sidak ke SPBU
Status ini memungkinkan layanan kesehatan berjalan lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Mukomuko telah menggelar pelatihan dan bimbingan teknis BLUD bagi seluruh Puskesmas.
Tujuannya agar pengelola memahami tata kelola, administrasi, dan standar pelayanan sesuai sistem BLUD.
“Dalam waktu dekat, mereka akan berproses. Tinggal melengkapi persyaratan sesuai standar penilaian,” tambah Jajat.