100 Pasangan Gagal Ikuti Isbat Nikah Massal di Mukomuko, Ini Penjelasan Pemkab

Selasa 11-11-2025,15:41 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Febi Elmasdito

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, memastikan bahwa pelaksanaan sidang isbat nikah massal tahun 2025 resmi ditunda.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran daerah, yang berdampak pada penundaan sejumlah kegiatan nonprioritas, termasuk program isbat nikah massal.

Akibat keputusan tersebut, sebanyak 100 pasangan suami istri di Kabupaten Mukomuko yang sebelumnya telah disiapkan untuk mengikuti sidang isbat, terpaksa batal mengikuti kegiatan tersebut tahun ini.

“Karena kebijakan efisiensi anggaran, program yang diinisiasi bapak Bupati ini secara resmi batal digelar pada tahun ini,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Mukomuko, Amri Kurniadi, S.Ag, pada Selasa 11 November 2025.

BACA JUGA:Harga Cabai Rawit dan Beras Turun di Mukomuko, Dinas Ketahanan Pangan Pastikan Stok Aman

BACA JUGA:Dinkes Mantapkan Langkah Eliminasi AIDS, TBC dan Malaria Lewat Lokakarya Kesehatan

Amri menjelaskan, program sidang isbat nikah massal sejatinya sangat membantu pasangan lama yang menikah secara siri namun belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Pencatatan resmi di KUA, katanya, memiliki dampak besar terhadap akses masyarakat terhadap layanan dan administrasi negara, termasuk bantuan sosial.

“Itu berpengaruh ketika mereka mau mengurus bantuan sosial seperti bantuan langsung tunai (BLT), dan lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Amri mengungkapkan bahwa pendanaan kegiatan isbat nikah dapat bersumber tidak hanya dari APBD, tetapi juga dari bantuan tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Pastikan Tak Ada Kelangkaan Minyak, Stok BBM Masih Aman

BACA JUGA:Kajati Bengkulu Pimpin Kunjungan Panitia Natal Oikumene ke MUI, Pekuat Sinergi Antarumat Beragama

Namun, selama ini minim perusahaan yang berpartisipasi dalam program sosial keagamaan di Mukomuko.

“Selama ini yang bisa diajak kerja sama dalam memberikan bantuan sosial keagamaan adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu. Dan jika perusahaan di daerah ini mau membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan programnya termasuk menggelar isbat nikah massal, kami yakin program itu bisa berjalan,” ungkapnya.

Amri juga menjelaskan bahwa biaya sidang isbat nikah di Pengadilan Agama tidak terlalu besar. 

Kategori :