Kejari Kepahiang Tahan Mantan Dirut RSUD Kepahiang

Kamis 13-11-2025,06:40 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

Akibatnya, kinerja pelayanan medis di RSUD Kepahiang terganggu, termasuk kegiatan operasi yang sempat terhambat karena sistem kelistrikan tidak berfungsi maksimal.

Penyidik mengungkapkan, sejauh ini sudah 23 saksi diperiksa, termasuk tiga ahli dari bidang kelistrikan, mesin serta pengadaan barang dan jasa. 

Penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru setelah hasil pemeriksaan lanjutan.

Penahanan dilakukan setelah penyidik berkoordinasi dengan tim ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

 Kasus ini sendiri telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak awal Oktober 2025.

Dari hasil pengembangan, penyidik menemukan indikasi mark up dan pengadaan yang tidak sesuai peruntukan.

 

Kategori :