Menariknya, kegiatan sosialisasi nanti turut melibatkan Kejaksaan Negeri Lebong (Kejari) dan Polres Lebong.
Langkah ini dinilai sebagai upaya menghadirkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian informasi, sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Leni memastikan seluruh aspek yang melatarbelakangi keputusan penundaan akan dipaparkan secara lengkap.
“Untuk lebih jelasnya nanti akan disampaikan saat sosialisasi, dasar penundaan keberangkatan ibadah haji tahun 2026 tersebut,” ujar Leni.
BACA JUGA:Upaya Peningkatan Kesejahteraan, Dinsos Mukomuko Usulkan Anggaran Rp237 Juta di APBD 2026
Sebelum kabar penundaan ini mencuat, persiapan pemberangkatan sebenarnya sudah hampir rampung.
Proses administrasi, seperti pembuatan paspor hingga perekaman biometrik sebagai syarat visa ke Arab Saudi, telah dilakukan secara bertahap.
Dari total 108 calon jemaah, hanya tersisa belasan orang yang belum melakukan perekaman biometrik.
Dengan kondisi persiapan yang hampir tuntas, keputusan penundaan tentu menjadi kabar yang sangat mengecewakan bagi para calon tamu Allah dan keluarga yang telah menanti sejak lama.