Penertiban di Pasar Minggu Berujung Pengancaman Pisau, Satpol PP Laporkan Oknum Pedagang ke Polresta Bengkulu

Senin 15-12-2025,09:12 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

Menurut Sahat, penertiban telah dilakukan secara bertahap dan humanis sejak Sabtu 13 Desember 2025. 

Namun, pedagang kembali menguasai badan jalan keesokan harinya.

"Penertiban sudah kami lakukan sejak Sabtu sore. Petugas bahkan mendapat makian dan sumpah serapah. Namun keesokan paginya (Minggu), pedagang kembali menguasai badan jalan seolah-olah Perda tidak ada," bebernya.

Saat penertiban lanjutan itulah terjadi cekcok antara petugas dan pedagang. Salah satu pedagang disebut mendekat sambil membawa pisau yang dinilai membahayakan keselamatan petugas.

"Ini bukan sekadar pelanggaran Perda, tapi sudah masuk ranah pidana karena mengancam keselamatan petugas. Kami humanis, tetapi hukum harus ditegakkan. Keselamatan petugas juga sangat penting," sambung Sahat.

Danru 3 Satpol PP Kota Bengkulu, Tomy Mediasyah, menegaskan bahwa dirinya dan personel lain merasa terancam secara langsung.

"Iya, laporan sudah dibuat. Oknum pedagang itu mengancam kami dengan senjata tajam. Saya melapor dengan pendampingan langsung Kasatpol PP Kota Bengkulu," kata Tomy.

Di sisi lain, tudingan pengancaman tersebut dibantah oleh salah satu pedagang Pasar Minggu, Arianto. 

Ia mengklaim pisau yang dibawanya digunakan untuk aktivitas berdagang.

BACA JUGA:Peserta PPPK Paruh Waktu Bengkulu yang Sempat TMS Kini Lolos, Pertek Tersisa 30 Berkas

BACA JUGA:Program Perumahan Nelayan 2025 di Mukomuko Belum Final, Lokasi Pantai Indah Masih Dikaji

"Tidak ada pengancaman, yang benar itu Satpop PP menertibkan dengan kekerasan, leher dicekik, didorong hingga baju sobek, tekanan sikis, itu yang benar," jelas Arianto.

Penertiban di Pasar Minggu melibatkan puluhan personel Satpol PP dengan dukungan aparat kepolisian dan dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Bengkulu. 

Sahat menegaskan bahwa tindakan tegas diambil setelah proses sosialisasi dan peringatan berulang.

"Kami sudah melakukan sosialisasi dan peringatan hingga tiga kali. Namun masih ada pedagang yang tidak mengindahkan dan tetap berjualan di badan jalan, trotoar, dan jalur hijau," ujarnya.

Karena peringatan tidak diindahkan, Satpol PP melakukan penertiban hingga penyitaan barang dagangan.

Tags :
Kategori :

Terkait