BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kota Bengkulu terus memantapkan langkah penataan dan penertiban aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Panorama.
Upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.
Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pemkot Bengkulu menyiapkan ratusan kios sebagai lokasi relokasi bagi pedagang yang selama ini masih berjualan di area yang tidak sesuai peruntukan, seperti badan jalan dan trotoar.
Plt Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Alex Periansyah, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 231 unit kios yang masih kosong dan siap ditempati oleh pedagang.
BACA JUGA:Wabup Mukomuko Buka Gerakan Pangan Murah untuk Tekan Harga Pangan
BACA JUGA:Tanpa Euforia Berlebihan, Pemkot Bengkulu Isi Malam Tahun Baru dengan Kegiatan Keagamaan
Dari jumlah tersebut, sebanyak 188 pedagang telah masuk dalam daftar penempatan untuk segera mengisi kios yang tersedia.
“Untuk Pasar Panorama, saat ini ada 231 kios yang belum terisi. Dari jumlah itu, sekitar 188 pedagang sudah kami rencanakan untuk segera menempati kios-kios yang kosong,” ujar Alex, Selasa 23 Desember 2025.
Menurut Alex, penataan Pasar Panorama dilakukan secara terkoordinasi dan tidak sepihak. Disperindag telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah dinas dan instansi terkait guna merumuskan langkah konkret dalam menata kembali aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
“Kami telah melaksanakan rapat koordinasi dengan dinas dan instansi terkait untuk membahas penataan serta penertiban aktivitas perdagangan di Pasar Panorama,” lanjutnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah telah menyediakan fasilitas berdagang yang memadai, baik berupa kios maupun los. Karena itu, para pedagang diimbau untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disiapkan dan tidak lagi berjualan di lokasi terlarang.
BACA JUGA:Disparpora Mukomuko Upayakan Lonjakan PAD Pariwisata pada 2026, Ini Strateginya
“Kami mengimbau para pedagang untuk berdagang pada tempat yang sudah disediakan. Kios dan los sudah ada. Jangan lagi berjualan di badan jalan atau trotoar karena itu bukan peruntukannya. Kalau masih dilakukan, tentu akan kami tertibkan,” tegasnya.
Alex menambahkan, tujuan utama penataan pasar tidak hanya sebatas penegakan aturan, melainkan juga untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi para pedagang sehingga aktivitas jual beli dapat berjalan lebih tertib dan optimal.