“Penataan ini kami lakukan agar pedagang bisa merasa nyaman dan aman saat berdagang, sehingga kegiatan ekonomi di Pasar Panorama bisa berjalan lebih baik,” jelasnya.
Dalam proses penertiban, Disperindag Kota Bengkulu mengedepankan pendekatan persuasif.
Sebelum melakukan tindakan tegas, pihaknya telah melakukan pendataan serta memberikan imbauan secara bertahap sebanyak tiga kali kepada pedagang yang masih berjualan di area yang tidak semestinya.
“Kami sudah melakukan pendataan, sudah memberikan imbauan, bahkan sudah tiga kali kami ingatkan. Pendekatan persuasif sudah kami lakukan terlebih dahulu,” ungkap Alex.
BACA JUGA:UMP Bengkulu 2026 Segera Ditetapkan, Ini 5 Opsi Kenaikan Upah
Namun demikian, apabila imbauan tersebut tetap tidak diindahkan, Disperindag memastikan akan mengambil langkah tegas dengan berkoordinasi bersama aparat terkait.
“Kalau setelah diimbau masih tidak diikuti, kami akan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan penertiban. Aturan tetap harus ditegakkan,” tutupnya.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap, melalui penataan ini Pasar Panorama dapat menjadi pusat perdagangan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas serta aktivitas masyarakat di sekitar kawasan pasar.