BPHTB Kini Dipacu Lebih Cepat, Pemda Diminta Perkuat Integrasi Data Pertanahan

Senin 10-08-2026,19:15 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

Koordinasi tersebut bertujuan memperkuat integrasi data dan mempercepat pelayanan BPHTB.

Pemerintah daerah juga mendapat pedoman mengenai langkah teknis yang harus dilakukan.

Pedoman tersebut menjadi acuan bagi pemda dan jajaran ATR/BPN tingkat kabupaten atau kota.

Percepatan BPHTB Diharapkan Dongkrak PAD

Kebijakan ini tidak hanya menyasar kemudahan masyarakat.

Pemerintah juga melihat peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:Pasar Murah 10 Hari di Mukomuko, Sembako Murah dan Produk UMKM Jadi Andalan

BACA JUGA:Pujo Santoso Pimpin KAHMI Seluma, Ariya Listari Koordinator FORHATI 2026-2031

Pelayanan BPHTB yang cepat dan tertib dapat memperkuat administrasi penerimaan daerah.

Data perpajakan dan pertanahan yang terintegrasi juga diharapkan mengurangi potensi persoalan administrasi.

Dengan demikian, masyarakat mendapat pelayanan lebih mudah.

Pemerintah daerah juga memperoleh sistem pengelolaan data yang lebih baik.

Pemda Diminta Aktif Usulkan Penerima Bantuan Rumah

Dalam kegiatan yang sama, pemerintah turut menyosialisasikan program perumahan rakyat.

Sosialisasi berkaitan dengan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026.

Tito meminta pemerintah daerah aktif mengusulkan masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Tags :
Kategori :

Terkait