Bawa Ubi hingga Pisang, Petani Mukomuko Datang Bayar Putusan Rp3 Miliar

Kamis 13-08-2026,18:35 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Peri Haryadi

Mereka juga menyebut perkara ini berkaitan dengan tanah dan sumber penghidupan petani.

"Kami taat hukum. Tapi kami juga minta persoalan ini dilihat utuh," jelas Harapandi.

Ia mengatakan perjuangan mereka berkaitan dengan masa depan para petani.

Hasil bumi yang ditinggalkan di PN Mukomuko menjadi pesan dari kelompok tersebut.

"Kami datang dari tanah. Kami bawa hasil tanah," pungkas Harapandi.

Tags :
Kategori :

Terkait