Pengajuan yang lebih cepat memberi ruang bagi desa merealisasikan program sebelum akhir tahun.
BACA JUGA:Agenda Gubernur dan Wagub Bengkulu Kamis 20 Agustus 2026, Ada Gebyar Semarak Merah Putih
BACA JUGA:Lomba 17-an Pemprov Bengkulu Resmi Berakhir, Sekda Soroti Kekompakan Pegawai
Kondisi itu juga berkaitan dengan penyerapan anggaran desa.
Program yang berasal dari Musdes dan Musdessus dinilai mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, DPMD meminta persoalan administrasi tidak menjadi penghambat manfaat pembangunan.
“Kami harap pemerintah desa segera berkoordinasi dengan kecamatan maupun DPMD. Jangan tunda lagi,” pungkas Darsono.
DPMD Mukomuko berharap seluruh desa segera menyelesaikan APBDes Perubahan 2026.
Dengan begitu, program yang telah disepakati bersama warga dapat segera dilaksanakan.