22 Passobis Ditangkap, 11 Modus Tipu Warga hingga Rp1,19 Miliar

Senin 07-09-2026,20:42 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

Polisi juga menemukan modus pemberian bantuan pemerintah.

Tersangka TR asal Kabupaten Sidenreng Rappang diduga mengaku memberikan bantuan dari Kementerian Keuangan.

Korban asal Kabupaten Bone mengalami kerugian mencapai Rp217 juta.

Modus lain menggunakan penjualan bahan bakar minyak jenis solar.

Tiga tersangka asal Makassar berinisial O, A, dan G diduga terlibat.

Korban asal Bone mengalami kerugian sekitar Rp23 juta.

Polisi juga membongkar modus penjualan kerbau secara segitiga.

Tersangka ES merupakan narapidana di Lapas Mamasa.

Korban dalam kasus tersebut mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Polisi sita puluhan telepon seluler

Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti.

BACA JUGA:Sampah Menumpuk, Pemkab Kepahiang Siapkan Rp2 Miliar Beli Buldozer

BACA JUGA:Bapenda Kota Bengkulu Pasang 130 Tapping Box, Omzet Usaha Dipantau Real Time

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jan Manto Hasiholan mengatakan barang bukti berkaitan dengan aktivitas para tersangka.

Polisi menyita 27 unit telepon seluler berbagai merek.

Penyidik juga mengamankan dua kartu ATM.

Tags :
Kategori :

Terkait