Awards Disway
HONDA

Pemprov Bengkulu Kaji Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKD: Harus Sesuai Regulasi dan Tidak Bebani APBD

Pemprov Bengkulu Kaji Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKD: Harus Sesuai Regulasi dan Tidak Bebani APBD

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi --Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tengah melakukan kajian mendalam terkait rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga paruh waktu. 

Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan regulasi dan kemampuan keuangan daerah.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 4.000 tenaga paruh waktu yang bekerja di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Pihaknya menegaskan bahwa Pemprov tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa tanpa dasar hukum yang jelas dan kajian fiskal yang matang.

BACA JUGA:1 CPNS Bengkulu Tunda Terima SK, BKD Tunggu Keputusan BKN Akibat Perbedaan Data

BACA JUGA:Pererat Kemitraan, RBMG dan Hotel Santika Bengkulu Bahas Sinergi Promosi dan Dukungan Pariwisata

“Kami terus melakukan koordinasi intensif, termasuk melalui Zoom meeting bersama BKN, untuk memahami mekanisme yang tepat. Semua hasil pembahasan ini akan kami sampaikan kepada Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian,” kata Rusmayadi, Kamis 31 Juli 2025.

Menurut Rusmayadi, salah satu kendala utama dalam rencana pengangkatan ini adalah keterbatasan anggaran daerah. 

Saat ini, komposisi belanja pegawai Pemprov Bengkulu telah mencapai 45–47 persen dari total anggaran, jauh melebihi batas ideal sebesar 30 persen yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau tidak disikapi dengan bijak, pengangkatan PPPK paruh waktu bisa berdampak pada semakin membengkaknya belanja pegawai. Ini tentu menjadi perhatian serius,” tutupnya.

BACA JUGA:Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Berpulang, Jenazah Dimakamkan di Pesantren

BACA JUGA:Warga Bengkulu Makin Kritis, Aduan Pangan dan Kosmetika Meningkat Tajam

Untuk itu, Pemprov Bengkulu akan terus melakukan komunikasi aktif dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Keuangan, guna mencari solusi terbaik yang sejalan dengan aturan serta tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait