Pemprov Bengkulu Tertibkan Pajak dan Aset Kendaraan Dinas, Sasar Ribuan Unit Roda Dua dan Empat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali menggencarkan penertiban pembayaran pajak dan pengelolaan aset kendaraan dinas --Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali menggencarkan penertiban pembayaran pajak dan pengelolaan aset kendaraan dinas di seluruh wilayah provinsi.
Penertiban ini dilakukan secara serentak, menyasar ribuan unit kendaraan dinas roda dua dan roda empat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang meminta penertiban dilakukan menyeluruh dan terpadu.
Kegiatan dimulai sejak 31 Juli hingga 11 Agustus 2025, mencakup kendaraan dinas milik pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
BACA JUGA:Proses Usulan NIP PPPK Bengkulu Berlanjut, BKD: Harus Perhatikan Anggaran Daerah
Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan administrasi aparatur sipil negara (ASN) serta mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

Penertiban pembayaran pajak dan pengelolaan aset kendaraan dinas--
Proses penertiban dilakukan oleh sejumlah instansi, antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Satpol PP, dan Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni menyatakan bahwa semua kendaraan dinas milik pejabat eselon, staf, maupun kendaraan operasional akan diperiksa status pajaknya.
“Jika ditemukan kendaraan dengan tunggakan pajak atau digunakan tidak sesuai peruntukannya, maka kendaraan tersebut akan kami tahan sementara sampai administrasi diselesaikan oleh OPD terkait,” kata Riki Harianto, Kamis 31 Juli 2025.
BACA JUGA:Komunitas SOB Ramaikan Event Scoopy Velocreativity di Bengkulu: Touring, Games, dan Kebersamaan
BACA JUGA:Daging Bangkai Diduga Beredar di Pasaran, Distan: Cek Warna dan Tekstur Sebelum Membeli
Menurut Riki, kegiatan ini tidak hanya menertibkan administrasi, tapi juga menjadi strategi untuk menggenjot penerimaan pajak daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


