Pemprov Bengkulu Tertibkan Pajak dan Aset Kendaraan Dinas, Sasar Ribuan Unit Roda Dua dan Empat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali menggencarkan penertiban pembayaran pajak dan pengelolaan aset kendaraan dinas --Nova/Rakyatbengkulu.com
“Seluruh kendaraan akan divalidasi ulang. Jika ditemukan kendaraan yang tidak lagi digunakan atau tidak tercatat secara jelas, maka akan dihapus dari daftar aset atau dilelang sesuai ketentuan,” tambahnya.
Saat ini, tercatat ada 3.809 unit kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Rinciannya, 2.949 unit kendaraan roda dua dan 884 unit kendaraan roda empat.
Dengan penertiban ini, Pemprov Bengkulu berharap pengelolaan aset kendaraan dinas menjadi lebih tertib, efisien, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


