Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan Larang Penarikan Tiket Masuk di Destinasi Wisata Tanpa Izin Pendaftaran
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Selatan, Rendra Febrianto, SS, M.Si --Heru/rakyatbengkulu.com
Sebagai penutup, Rendra mengimbau kepada seluruh pengelola objek wisata yang belum mengajukan izin pendaftaran untuk kegiatan hiburan selama Lebaran, agar mematuhi peraturan yang ada.
"Bagi pengelola objek wisata yang tidak meminta izin pendaftaran kepada kami, silakan buka objek wisata seperti biasa, namun tidak diperkenankan untuk menarik biaya tiket masuk kepada pengunjung," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


