Awards Disway
HONDA

Jasad Bayi Ditemukan di Siring Pantai Pasar Bawah, Polisi: Sudah Sekitar 7-8 Hari dan Diduga Lahir Prematur

Jasad Bayi Ditemukan di Siring Pantai Pasar Bawah, Polisi: Sudah Sekitar 7-8 Hari dan Diduga Lahir Prematur

Warga Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, digemparkan dengan penemuan sesosok jasad bayi di dalam selokan tebing Kelintung--Heru/Rakyatbengkulu.com

"Mayat bayi tersebut diperkirakan sudah berkisar 7-8 hari dan untuk jenis kelaminnya sudah tidak bisa lagi dicek," jelas Iptu Akhyar pada Jumat 16 Mei 2025.

Lebih lanjut, Iptu Akhyar menambahkan bahwa berdasarkan hasil visum, bayi tersebut diduga lahir prematur dengan usia kandungan sekitar 7-8 bulan.

Dalam proses olah TKP, pihak kepolisian menemukan sejumlah bagian tubuh bayi. 

"Kemudian kami juga menemukan tulang-tulang yang sudah berserakan dan mengumpulkan anggota tubuh yang berserakan," imbuh Iptu Akhyar. 

Di lokasi kejadian, petugas menemukan tengkorak bayi (prematur) dan satu tangan dalam kondisi yang sudah tidak utuh.

BACA JUGA:Usus Sehat, Anak Kuat: Ini Cara Mudah Tambah Probiotik di Menu Anak

BACA JUGA:Panja DPRD Sidak Pabrik PT SBIM, Soroti Transparansi Pajak dan Validitas Perizinan

Saat ini, Polres Bengkulu Selatan melalui tim Satreskrim sedang berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Umum Hassanudin Damrah untuk mengamankan jenazah bayi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. 

Pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik pembuangan mayat bayi tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait