Awards Disway
HONDA

Merasa Tak Dihargai, Perempuan 25 Tahun Nekat Curi Barang Mantan Majikan di Bengkulu Selatan

Merasa Tak Dihargai, Perempuan 25 Tahun Nekat Curi Barang Mantan Majikan di Bengkulu Selatan

Seorang Gadis Cantik Berinisial RAT Alias Ri (25) Warga Seluma, Diamankan Polisi Usai Mencuri Hp Dan Tas Milik Majikan--ist/rakyatbengkulu.com

BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Merasa sakit hati karena upah tak kunjung naik, seorang wanita muda berinisial RAT alias RI (25), warga Desa Lubuk Lagan, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma, nekat melakukan pencurian terhadap mantan majikannya sendiri.

RI ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kota Manna pada Selasa malam, 20 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di rumah kontrakannya di Kelurahan Belakang Gedung, Kecamatan Pasar Manna.

Aksi pencurian itu terjadi sebulan sebelumnya, tepatnya pada Rabu, 23 April 2025 sekitar pukul 13.15 WIB. 

BACA JUGA:5 Jenis Pisang Lokal yang Kaya Manfaat, Tak Kalah dari Pisang Cavendish

BACA JUGA:Pertamina Terus Optimalkan Pasokan BBM di Wilayah Bengkulu, Ini Upaya yang Dilakukan

Saat itu, korban bernama Mega Wati, warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Mulia, sedang berada di dalam kamar. RI yang kala itu masih bekerja di rumah korban, memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksinya.

Pelaku mengambil satu unit handphone Samsung A14 yang terletak di atas meja etalase, serta sebuah tas merek Vogue warna krem dari dalam lemari. 

Aksi tersebut baru disadari korban ketika hendak mengambil ponselnya dan mendapati barang-barang berharganya raib. 

Saat kejadian, hanya korban dan pelaku yang berada di dalam rumah.

BACA JUGA:Rayakan Setengah Abad, AHM Hadirkan Honda Gold Wing Edisi Spesial

BACA JUGA:Dorong Peningkatan Kualitas Pers, BRI Umumkan 45 Jurnalis Penerima Beasiswa S2 Fellowship Journalism 2025

Motif Dendam Karena Gaji Tak Sesuai Beban Kerja

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan SIK MH, melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza SH, membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut.

"Benar, pelaku yang diamankan merupakan seorang perempuan berinisial RI. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan yang mengarah pada keberadaan pelaku," ungkap Iptu Erik pada Kamis, 22 Mei 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait