Awards Disway
HONDA

Merasa Tak Dihargai, Perempuan 25 Tahun Nekat Curi Barang Mantan Majikan di Bengkulu Selatan

Merasa Tak Dihargai, Perempuan 25 Tahun Nekat Curi Barang Mantan Majikan di Bengkulu Selatan

Seorang Gadis Cantik Berinisial RAT Alias Ri (25) Warga Seluma, Diamankan Polisi Usai Mencuri Hp Dan Tas Milik Majikan--ist/rakyatbengkulu.com

Dari hasil pemeriksaan, RI mengaku nekat mencuri karena merasa sakit hati kepada mantan majikannya. 

Ia mengklaim bahwa selama bekerja, beban tugas terus bertambah, namun gajinya tetap tak berubah.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Sita Aset Mega Mall dan PTM, Dugaan Korupsi PAD Rugikan Negara Miliaran Rupiah

BACA JUGA:Mukomuko Terima DBH Sawit Rp 5,6 Miliar, Fokus Bangun 3 Ruas Jalan Prioritas

"Pelaku mengaku dendam karena merasa tidak dihargai selama bekerja. Gajinya tetap, tapi pekerjaannya makin berat," jelas Erik.

Kini, RI telah resmi ditahan di Mapolsek Kota Manna dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait