Gak Ribet! Ini Cara dan Syarat Mudah Bikin E-KTP di Dukcapil Bengkulu Selatan 2025
Gak Ribet! Ini Cara dan Syarat Mudah Bikin E-KTP di Dukcapil Bengkulu Selatan 2025--Heru Dirgantara/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Pemkab Kucurkan Rp300 Juta untuk Percantik Masjid Agung Mukomuko, Mulai Dikerjakan Juli!
Ia juga mengimbau seluruh warga Bengkulu Selatan yang telah memasuki usia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman E-KTP agar data kependudukan mereka resmi dan tercatat dengan baik.
“Kami mengajak masyarakat, terutama yang sudah genap 17 tahun, untuk segera melakukan perekaman E-KTP dan mengurus dokumen kependudukan lainnya,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


