Aplikasi VIR Diduga Penipuan, Polres Bengkulu Selatan Imbau Warga Waspada Investasi Instan
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan--Foto KORANRB.ID
Pola operasi aplikasinya pun hampir selalu sama, pengguna diminta menyetor dana sebagai deposit awal dengan janji keuntungan berlipat dalam waktu singkat.
Setelah dana terkumpul, akses aplikasi tiba-tiba hilang dan pengelola menghilang.
"Kalau sistemnya seperti itu, sebaiknya langsung curiga. Kami mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menyerahkan uang ke aplikasi yang belum jelas legalitasnya,” tambah Roni.
BACA JUGA:Kasus Narkotika Bengkulu 2024 Stabil, Penyelesaian Kasus Justru Melonjak Tajam
BACA JUGA:Kasus Kejahatan terhadap Nyawa di Bengkulu 2024 Turun, tetapi Penyelesaian Ikut Melemah
Ia juga menegaskan pentingnya melakukan pengecekan legalitas platform digital sebelum menginvestasikan uang.
OJK telah menyediakan kanal resmi untuk memverifikasi status perizinan aplikasi dan perusahaan.
“Selama tidak terdaftar atau tidak punya izin, sebaiknya jangan digunakan,” demikiannya.
Polres Bengkulu Selatan memastikan pihaknya tetap melakukan pemantauan dan siap menindaklanjuti jika ada laporan resmi dari masyarakat yang dirugikan.
Warga juga diminta segera melapor jika menemukan aplikasi atau platform investasi yang mencurigakan agar potensi kerugian bisa dicegah lebih cepat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


