Awards Disway
HONDA

Program Makan Bergizi Gratis Bengkulu Tengah Terkendala, Chef Profesional Masih Minim

Program Makan Bergizi Gratis Bengkulu Tengah Terkendala, Chef Profesional Masih Minim

Program Makan Bergizi Gratis Bengkulu Tengah Terkendala, Chef Profesional Masih Minim--Foto KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Upaya Pemerintah dalam memperluas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bengkulu Tengah ternyata tidak semulus yang dibayangkan.

Meski Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan 5 dapur umum beroperasi penuh pada bulan Oktober 2025, pelaksanaan di lapangan masih dihadapkan pada sejumlah kendala teknis dan logistik.

Salah satu hambatan terbesar adalah minimnya tenaga chef profesional bersertifikat yang menjadi syarat wajib dalam pengelolaan dapur MBG.

Koordinator BGN Wilayah Bengkulu Tengah, Roni Vidiansyah, menyebut, kekurangan tenaga ahli ini membuat beberapa dapur belum bisa beroperasi optimal.

BACA JUGA:KPK dan BPK Perkuat Pemeriksaan Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

BACA JUGA:Ekspor Udang Indonesia ke Amerika Tetap Lancar Meski Aturan Impor Diperketat

“Sesuai aturan dari BGN, setiap dapur harus memiliki chef profesional yang bersertifikat. Sedangkan di Kabupaten Bengkulu Tengah ini tenaga chef masih kurang sekali dan ini menjadi salah satu kendala di Bengkulu Tengah saat ini,” ujar Roni dikutip KORANRB.ID.

Menurutnya, BGN tengah mendorong setiap dapur umum agar mengirimkan perwakilan untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi chef profesional.

Langkah ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan tenaga ahli gizi yang mampu memastikan standar penyajian makanan bergizi dan higienis di setiap dapur MBG.

“Tentu kekurangan tenaga chef ini harus kita tindak lanjuti, sebab semua ini sudah aturan dan harus diikuti. Nanti kita minta setiap dapur untuk mengikuti pelatihan. Kemudian kita berharap ada tenaga chef profesional dari luar Bengkulu yang mau mengisi di Bengkulu Tengah,” jelasnya.

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2026 Belum Jelas, BKPSDM Mukomuko Masih Tunggu Arahan dari Pemerintah Pusat

BACA JUGA:18 Akademisi Hukum Desak MK Batasi Tafsir Pasal 21 UU Tipikor: Cegah Kriminalisasi Berlebihan

Selain keterbatasan sumber daya manusia, BGN juga menghadapi tantangan dari sisi bahan pangan.

Harga daging ayam yang terus meningkat membuat Satuan Pengelola Program Gizi (SPPG) kesulitan memenuhi kebutuhan dapur MBG.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait