Dua Kasus Korupsi di Bengkulu Tengah Resmi Dilimpahkan ke PN Tipikor, 5 Mantan Pejabat Segera Disidang
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Tengah, Sri Murni, SH,--Foto KORANRB.ID
Kerugian pada kasus anggaran Sekretariat Bawaslu mencapai Rp150 juta, sedangkan korupsi DD dan ADD Desa Rindu Hati menimbulkan kerugian sekitar Rp800 juta.
"Untuk penghitungan kerugian negara sudah selesai, untuk korupsi anggaran Sekretariat Bawaslu berkisar Rp150 juta. Sedangkan kasus korupsi DD dan ADD Desa Rindu Hati berkisar Rp800 jutaan," sambung Kajari.
Pihak kejaksaan menegaskan akan mendorong upaya pengembalian kerugian negara sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


