TikTok Diblokir di Amerika Serikat, Pelarangan Mulai Berlaku 19 Januari 2025
Para pengguna tiktok di Amerika Serikat yang menyuarakan untuk penghentian UU pelarangan media sosial tiktok--instagram/tiktok
RAKYATBENGKULU.COM - Pada 19 Januari 2025, TikTok resmi diblokir aksesnya di Amerika Serikat setelah undang-undang pelarangan platform tersebut mulai diberlakukan.
Keputusan ini mengakhiri akses 170 juta pengguna TikTok di negara itu, yang kini tidak lagi bisa mengunduh aplikasi melalui toko aplikasi Apple dan Google, maupun mengaksesnya melalui web.
Pengguna yang mencoba membuka aplikasi juga menerima pesan pemberitahuan yang mengonfirmasi layanan TikTok tidak tersedia.
Laporan dari The Verge dikutip dari AntaraNews.com menyebutkan bahwa TikTok mulai memblokir akses pengguna di AS pada Sabtu 18 Januari malam, sekitar pukul 22.30 waktu setempat.
BACA JUGA:Shio yang Paling Sehat di Tahun Baru Imlek 2025, Simak di Sini Tips Gaya Hidup Sehatnya!
BACA JUGA:Real Madrid Guncang Bernabeu! Kemenangan 4-1 Bawa Los Blancos Rebut Kembali Puncak Klasemen La Liga
Pesan yang muncul menyatakan, "Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk saat ini."
TikTok juga menyebutkan bahwa Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, berjanji untuk bekerja sama dengan perusahaan guna menemukan solusi untuk mengaktifkan kembali platform ini setelah ia resmi menjabat.
Pemerintahan Presiden Joe Biden sebelumnya menyatakan akan menyerahkan penegakan hukum terkait pelarangan TikTok kepada pemerintahan Trump. Namun, mereka menilai ancaman penutupan TikTok sebagai "tipuan."
Meskipun demikian, TikTok tetap mengonfirmasi bahwa mereka harus menghentikan layanannya di AS karena tidak adanya jaminan yang lebih jelas mengenai keberlanjutan operasional mereka.
BACA JUGA:Eyeliner Membuat Mata Lebih Cetar, Ini Cara Memadukannya dengan Makeup Lain
BACA JUGA:Jangan Asal Pakai, Ini Cara Menggunakan Foundation agar Makeup Tidak Geser
TikTok berupaya untuk memulihkan layanan di Amerika Serikat secepat mungkin.
Dalam sebuah surat kepada karyawan pada Sabtu malam, TikTok menyampaikan bahwa mereka terus berusaha agar layanan tidak harus dihentikan, meskipun undang-undang yang melarang TikTok sudah mulai berlaku pada 19 Januari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


