Ekspor Udang Indonesia ke Amerika Tetap Lancar Meski Aturan Impor Diperketat
--ist/rakyatbengkulu.com
JAKARTA, RAKYATBENGKULU.COM – Kabar baik datang dari sektor kelautan dan perikanan nasional.
Indonesia tetap bisa mengekspor udang ke Amerika Serikat, meski negara tersebut memperketat aturan impornya.
Langkah cepat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi kunci agar ekspor tetap berjalan lancar.
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2026 Belum Jelas, BKPSDM Mukomuko Masih Tunggu Arahan dari Pemerintah Pusat
BACA JUGA:Kejari Donggala Hitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Popda 2021
Melalui unggahan di akun Facebook resminya, @Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, KKP menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan negosiasi intensif dengan US Food and Drug Administration (US FDA).
Hasilnya, pemerintah Indonesia berhasil mempertahankan akses pasar udang nasional ke Negeri Paman Sam.
“Lewat langkah sigap dari KKP, pemerintah langsung gerak cepat, mulai dari negosiasi dengan US FDA hingga penetapan Badan Mutu KKP sebagai Certifying Entity (CE) resmi,” tulis KKP, Minggu, 12 Oktober 2025.
BACA JUGA:18 Akademisi Hukum Desak MK Batasi Tafsir Pasal 21 UU Tipikor: Cegah Kriminalisasi Berlebihan
BACA JUGA:Tiga Anggota DPRD OKU Diberhentikan Sementara, Terlibat Dugaan Korupsi Pokir Rp7 Miliar
Penunjukan Badan Mutu KKP sebagai Certifying Entity (CE) menjadikan instansi tersebut satu-satunya lembaga resmi yang menerbitkan Sertifikat Mutu Bebas dari Cemaran Cesium-137.
Sertifikasi ini dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dengan adanya sertifikasi tersebut, seluruh Unit Pengolahan Ikan (UPI) di wilayah Jawa dan Lampung tetap bisa mengekspor udang ke Amerika Serikat tanpa hambatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


