Antisipasi TKA Ilegal, Pemkab Kaur Wajibkan Hotel Laporkan WNA
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Kaur Usadi Dinata, S.Pd--Dok/KORANRB.ID
Namun, pihaknya tetap siaga dan rutin berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan WNA.
“Kalau laporan warga TKA ilegal sampai sekarang belum ada. Namun kita tetap akan melakukan pemantauan di perusahaan-perusahaan terkait jumlah TKA yang bekerja di Kabupaten Kaur,” tegas Noprin.
BACA JUGA:Tren Gaya Hidup Sehat Kian Digemari, BRI Berdayakan UMKM Manfaatkan Peluang di Industri Gula Aren
BACA JUGA:Pj Sekda Bengkulu Dorong Sinergi Digital dan Outsourcing untuk Tekan Pengangguran
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban hukum dan memastikan setiap WNA yang berada di wilayah Kaur mematuhi regulasi keimigrasian yang berlaku.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Deteksi TKA Ilegal, Hotel Wajib Lapor Tamu WNA
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


