Awards Disway
HONDA

Praktik Setrum Ikan Marak, Dua Nyawa Melayang dan Habitat Sungai Terancam Punah

Praktik Setrum Ikan Marak, Dua Nyawa Melayang dan Habitat Sungai Terancam Punah

Kabag Ops AKP Ahmad Khairuman, SE., M.Si,--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Gelombang keresahan kini melanda masyarakat Kabupaten Kaur. 

Praktik penangkapan ikan secara ilegal dengan cara berbahaya seperti menggunakan setrum dan racun kembali marak, bahkan telah menelan korban jiwa.

Beberapa waktu lalu, dua warga Kabupaten Kaur dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat listrik dan terseret arus saat menyetrum ikan di sungai.

Tragedi ini menjadi alarm keras bagi aparat dan pemerintah daerah untuk segera bertindak sebelum lebih banyak korban dan kerusakan lingkungan terjadi.

BACA JUGA:Satpol PP Siap Tipiring Pemilik Kambing dan Anjing Liar di Rejang Lebong

BACA JUGA:Detik-detik Mobil Rombongan Atlet Basket Bengkulu Terbalik di Seluma, Sopir Akui Hilang Konsentrasi

Polres Kaur kini memperketat pengawasan di sejumlah wilayah yang memiliki aliran sungai besar, seperti Kecamatan Tanjung Kemuning, Kinal dan Muara Sahung.

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH., S.IK., MH., melalui Kabag Ops AKP Ahmad Khairuman, SE., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik penangkapan ikan dengan cara-cara terlarang yang merusak lingkungan dan membahayakan nyawa manusia.

“Kita siap menindak tegas warga yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal, jajaran Polsek telah diperintah untuk memperketat pengawasan,” katanya dikutip KORANRB.ID.

Menurut Ahmad, tindakan tersebut bukan hanya soal hukum, tapi juga upaya penyelamatan ekosistem sungai Kaur yang kini kian kritis. 

Penangkapan ikan dengan setrum dan racun telah menghancurkan habitat alami dan mengancam keberadaan ikan-ikan endemik yang menjadi kebanggaan daerah.

BACA JUGA:Pembangunan Taman Tabot Dimulai di Kota Bengkulu, Magnet Baru untuk Wisata dan Kebanggaan Budaya

BACA JUGA:Wujudkan Birokrasi Adaptif, Pemkot Bengkulu Gelar Penganugerahan Lomba Inovasi Daerah 2025

“Langkah tegas ini harus cepat diambil sebelum semuannya terlambat, jangan sampai ikan endemik punah dan juga memakan korban jiwa lagi,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: