Ditetapkan Tersangka Tabrak Lari, Pemkot Bengkulu Nonaktifkan Jabatan Tarzan Naidi dari Kepala Dinas
Kendaraan yang digunakan tersangka saat tabrak lari--Nova
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Polresta Bengkulu resmi menetapkan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Bengkulu, Tarzan Naidi, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang warga di kawasan pantai panjang, Kota Bengkulu.
Menindaklanjuti perkembangan hukum tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Tarzan Naidi dari jabatannya sebagai Kepala Dinas, hingga adanya keputusan hukum yang tetap.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, menyampaikan prihatin atas kasus yang menyeret bawahannya tersebut.
Ia menyayangkan tindakan Tarzan yang setelah kejadian justru meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
BACA JUGA:Pengangkutan Rangka Jembatan Lubuk Silandak Ditargetkan November 2025, Ini Penjelasan PUPR Mukomuko
BACA JUGA:Divonis 10 Tahun, Rohidin Mersyah: Saya Ikhlas, Tapi Ada Kepentingan Politik
“Sebagai wali kota, saya turut berduka dan prihatin. Yang sangat disayangkan, pelaku bukannya membantu korban, tetapi justru melarikan diri. Kasus ini bahkan sempat viral,” kata Dedy Wahyudi, Rabu 27 Agustus 2025.
Langkah penonaktifan ini dilakukan bukan hanya untuk menjaga rasa keadilan publik, tetapi juga agar proses hukum berjalan lancar tanpa mengganggu roda pemerintahan.
Menurutnya, Pemkot juga tengah menyiapkan regulasi terkait sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhadapan dengan kasus hukum, sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Saya sudah meminta Sekda dan Kepala BKPSDM mencari regulasi yang tepat. ASN tetap dilindungi hukum, tetapi apakah tidak ada sanksi? Itu yang sedang kita kaji,” tambahnya.
BACA JUGA:Dengan Suara Bergetar, Ini Pesan Terakhir Rohidin Mersyah Usai Divonis 10 Tahun Penjara
BACA JUGA:Vonis Lebih Berat dari Tuntutan, Isnan Fajri Dihukum 7 Tahun Penjara dan Mantan Ajudan 5 Tahun
Terhadap keluarga korban, Dedy memastikan Pemkot sejak awal telah memberikan perhatian.
Ia bahkan hadir langsung saat prosesi takziah untuk menyampaikan dukungan moral serta dokumen kependudukan 3 in 1 dan 4 in 1.
“Sejak hari pertama, saya tugaskan Sekda untuk menemui keluarga korban. Alhamdulillah keluarga menerima dengan baik. Untuk urusan hukum, mereka menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tutup Dedy.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


