PKL Taruh Dagangan di Area Makam Belakang Pondok, Pengurus dan Ahli Waris Ramai Mengecam
Pengurus Makam bersama Ahli Waris Makam beserta pemerintah setempat--Riko/rakyatbengkulu.com
Ia juga menegaskan bahwa tindakan para pedagang tersebut tidak hanya tidak pantas, tetapi juga melanggar norma yang berlaku di masyarakat.
“Itu termasuk melanggar. Kami sangat kecewa, sangat prihatin, sangat sedih melihat barang dagangan diletakkan di pemakaman umum,” ucapnya.
Menanggapi keresahan warga, Kasatpol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang turun langsung meninjau kondisi di lapangan dan menemukan barang dagangan PKL berada di area pemakaman. Ia memastikan pengawasan akan diperketat.
Sahat juga menekankan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif agar tidak menimbulkan konflik.
“Kami mengimbau pedagang agar tidak kembali menggunakan area makam sebagai tempat berdagang maupun menyimpan barang,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


