Pencairan Dana Kelurahan Tahap II di Lebong Terancam Gagal, 11 Kelurahan Belum Ajukan Berkas
Kantor BKD Lebong --Foto KORANRB.ID
Adapun total pagu Dana Kelurahan 2025 di Kabupaten Lebong mencapai Rp2,2 miliar, dengan masing-masing kelurahan menerima Rp200 juta melalui skema pencairan dua tahap, masing-masing 50 persen.
DK tersebut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas lingkungan serta pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.
“Anggaran tersebut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas lingkungan, serta program pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan,” demikiannya.
Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, Pemkab Lebong kini berharap seluruh kelurahan segera merampungkan laporan agar penyaluran Dana Kelurahan 2025 tidak gagal total.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


