Kemenag Ungkap Bahaya Nikah Diam-Diam, Ini Risikonya!
Kemenag mengingatkan bahaya nikah diam-diam. Ulama menjelaskan pentingnya mengumumkan pernikahan agar terhindar dari fitnah, masalah hukum, dan status anak.--ist/rakyatbengkulu.com
Imam Al-Munawi menambahkan makna penting pengumuman. Menurutnya, pengumuman menjadikan pernikahan sebagai peristiwa terang.
Masyarakat melihat dan mengakui status pasangan secara sosial. Dengan begitu, tidak muncul prasangka buruk.
Apa risikonya jika menikah diam-diam?
Ada beberapa dampak besar yang sering muncul. Fitnah mudah terjadi karena hubungan tidak diketahui warga.
Istri kehilangan perlindungan hukum bila pernikahan tidak tercatat. Status anak bisa bermasalah secara sosial dan legal.
Proses perceraian, harta bersama, dan warisan menjadi rumit.
BACA JUGA:Ribuan Pelari Padati Kota Bengkulu dalam Event Glow Run Night RBTV - Polresta Bengkulu
Kemenag menegaskan bahwa menikah adalah ibadah. Pernikahan juga membawa tanggung jawab sosial dan hukum.
Karena itu, keterbukaan sangat penting agar rumah tangga berdiri di atas landasan yang kuat.
Islam tidak melarang kebahagiaan. Islam hanya meminta agar pernikahan diumumkan.
Dengan begitu, keluarga terhindar dari masalah dan hubungan menjadi lebih terjaga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


