Menumbuhkan Kesadaran Masyarakat untuk Selamatkan Penyu
Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selamatkan penyu.--ANTARA
Segala kegiatan masyarakat yang mengancam kelestarian penyu merupakan tindakan ilegal. Perburuan telur penyu dapat dijerat sanksi hukum dengan pasal serta undang-undang yang berlaku.
Peluang Ekowisata
Pemerintah terus melakukan pengembangan dengan berupaya memadukan konsep wisata ekologi edukatif, salah satunya di Pantai Kuranji. Langkah itu demi meninjau keberlangsungan kegiatan wisata terhadap alam, budaya, dan konservasi.
Wisata ekologi edukatif mampu memberikan pengetahuan bagi masyarakat tentang melindungi habitat penyu dan menjaga kelestarian laut sambil berwisata. Konsep pariwisata ini juga memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Janji Usut Tuntas Kasus Penembakan 5 Petani oleh Pihak PT ABS
BACA JUGA:Kejagung, Pemprov Bengkulu dan Jamkrindo Berkolaborasi Beri Dukungan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Ekowisata bukan sekadar konsep berwisata di lingkungan alam, melainkan juga fokus pada pengamatan dan pemahaman mengenai alam dan budaya, mendukung pelestarian, serta lebih mengutamakan fasilitas dan jasa yang disediakan oleh masyarakat setempat.
Ekowisata merupakan suatu bentuk wisata yang sangat erat dengan prinsip konservasi, bahkan dalam strategi pengembangan ekowisata juga menggunakan strategi konservasi.
Akademisi program studi Ilmu Kelautan Universitas Mataram (Unram) Saptono Waspodo mengatakan masyarakat pesisir harus diajarkan opsi menambah penghasilan agar tidak lagi menjadikan telur penyu sebagai mata pencaharian.
"Konservasi tidak dapat berjalan dengan baik apabila masih ada masyarakat yang kebutuhannya belum terpenuhi. Perburuan penyu terjadi karena kebutuhan utama masyarakat belum bisa terpenuhi," kata Saptono.
Jika kebutuhan masyarakat sudah terpenuhi dengan baik, maka masyarakat secara sadar dapat memahami pentingnya menjaga kelestarian penyu pada ekosistem laut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


