Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko Imbau Petani Jaga Kualitas Gabah agar Harga Terjaga, Alasan Ini Jadi Perhatian
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko, Elxandi Utria Dharma--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Mukomuko mengimbau petani di daerah tersebut untuk menjaga kualitas gabah yang dihasilkan.
Hal ini bertujuan agar harga gabah yang dijual tetap tinggi dan menguntungkan petani.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko, Elxandi Utria Dharma menjelaskan bahwa pihaknya sering mendapati gabah petani dengan kualitas yang kurang baik.
Salah satu penyebabnya adalah panen yang dilakukan sebelum waktunya, yang mengakibatkan penurunan kualitas gabah.
BACA JUGA:Disnaker Ingatkan Masyarakat Jangan Terjebak Jadi Pekerja Migran Ilegal
"Harapan kita petani sawah dapat menjaga kualitas gabah yang akan dijual nantinya dengan sesuai waktu yang ditentukan pada saat melakukan panen," ungkapnya kepada Rakyatbengkulu.com, Kamis 6 Februari 2025.
Elxandi juga menjelaskan tentang harga gabah yang diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 mengenai perubahan harga pembelian pemerintah dan rafaksi gabah serta beras.
Terdapat tiga kategori kualitas gabah, yaitu Gabah Kering Panen (GKP) di petani dan GKP di penggilingan.
Untuk gabah kering panen (GKP) di petani, harga berkisar antara Rp 6.200 per kilogram untuk kualitas 1, Rp 6.075 per kilogram untuk kualitas 2, dan Rp 5.750 per kilogram untuk kualitas 3.
BACA JUGA:Berbicara pada Tembok: Karakteristik Orang yang Sulit Menerima Nasihat dan Cara Mengatasinya
BACA JUGA:Mental Kuat itu Tidak Instan: Cara Nyata Memperkuat Mental dalam Hidup
"Kalau gabah kering di petani untuk kualitas 1 di harga Rp 6.200 per kilogram, kualitas 2 Rp 6.075 per kilogram, kualitas 3 Rp 5.750 per kilogram," jelas Elxandi.
Sementara itu, harga gabah kering panen (GKP) di penggilingan sedikit lebih tinggi, mulai dari Rp 5.950 per kilogram hingga Rp 6.400 per kilogram, tergantung pada kualitas gabah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


