Ini Jam Buka Rumah Makan dan Karaoke di Mukomuko Selama Ramadhan 2025, Panti Pijat Dilarang Beroperasi!
Satpol PP Mukomuko saat melakukan sosialisasi --Ist/Rakyatbengkulu.com
"Untuk jam operasional hiburan karaoke ini kita batasi saja dari jam 21.00 WIB - 01.00 WIB, kalau panti pijat memang tidak diperbolehkan buka," pungkas Jodi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


