Satpol PP Mukomuko Razia Panti Pijat Langgar Aturan Ramadan, Lima Pekerja Diamankan
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko Jodi--Foto Antaranews.com
"Pemulangan lima orang ini dilakukan sore hari ini, dan petugas sendiri yang mengawalnya agar mereka benar-benar pulang ke kampung halamannya," ujar Jodi.
Dengan adanya tindakan tegas dari Satpol PP, diharapkan seluruh pelaku usaha di Mukomuko dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan, demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah selama bulan Ramadan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


