Awards Disway
HONDA

Mukomuko Incar Rp28 Miliar dari Pajak, Cek Daftar Pajak yang Disasar!

Mukomuko Incar Rp28 Miliar dari Pajak, Cek Daftar Pajak yang Disasar!

Mukomuko Incar Rp28 Miliar dari Pajak, Cek Daftar Pajak yang Disasar!--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com

Pajak Air Tanah: Rp250 juta

Pajak Sarang Burung Walet: Rp50 juta

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp1,4 miliar

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2): Rp1,3 miliar

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp450 juta

BACA JUGA:Persaingan Memanas! Tiga Paslon Siap Bertarung di PSU Bengkulu Selatan, Ini Nomor Urutnya

BACA JUGA:Jangan Memaksakan Diri: Tips Membeli Baju Lebaran dengan Bijak, Kantong Tidak Jebol

Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT): Rp12,7 miliar

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp6,7 miliar

Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp5,6 miliar

Dengan langkah strategis ini, Pemkab Mukomuko optimistis dapat meningkatkan kemandirian daerah dan memperkuat keuangan daerah untuk pembangunan yang lebih berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: