24 Tenaga Kesehatan Siap Layani Pemudik di Pos Pengamanan Lebaran 2025 di Kabupaten Mukomuko
Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM --Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan optimal selama Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko mengerahkan 24 tenaga kesehatan (Nakes) yang akan ditempatkan di empat pos pengamanan dan pelayanan (Pospamyan).
Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran mendapatkan layanan kesehatan yang memadai jika membutuhkan pertolongan selama perjalanan.
Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM menjelaskan bahwa 24 orang tenaga kesehatan telah dipersiapkan untuk bertugas di posko-posko utama selama Lebaran Idul Fitri 2025.
Posko-posko tersebut akan tersebar mulai dari Kecamatan Ipuh hingga Kecamatan Lubuk Pinang.
BACA JUGA:Rutin! 5 Cara Membersihkan Gorden agar Tetap Bersih dan Awet
"Dari 24 orang Nakes tersebut nantinya tersebar di empat posko utama lebaran Idul Fitri 2025, mulai dari Kecamatan Ipuh hingga Kecamatan Lubuk Pinang," ungkap Bustam pada Senin, 24 Maret 2025.
Masing-masing posko akan dijaga oleh enam orang tenaga kesehatan, yang terdiri dari bidan, perawat, serta satu sopir dan satu unit ambulans, yang bekerja secara bergilir selama 24 jam.
Bustam menambahkan, tenaga dokter tidak ditempatkan di posko-posko tersebut, namun mereka siap meluncur ke lokasi jika dibutuhkan.
“Kalau untuk tenaga dokter memang tidak kita tempatkan di posko, namun jika dibutuhkan mereka siap datang ke posko untuk memberikan pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Selain itu, Dinkes Mukomuko juga mempersiapkan tenaga kesehatan di seluruh puskesmas, terutama di puskesmas yang terletak di sepanjang jalur lintas barat (Jalinbar), yang menghubungkan Bengkulu dengan Padang, Sumatera Barat.
BACA JUGA:Terdepan Dukung UMKM, BRI Raih Penghargaan Internasional Best SME Bank in Indonesia
BACA JUGA:Jangan Asal Pilih! 6 Cara Cerdas Memilih Jurusan Kuliah yang Tepat
Pembagian tugas di puskesmas akan diatur oleh masing-masing Kepala Puskesmas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


