Baru 3 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Kedua, DPMD Minta Desa Lain Segera Menyusul
Kantor DPMD Mukomuko--Bayu/Rakyatbengkulu.com
Pada tahun 2025, Kabupaten Mukomuko mendapat total Dana Desa dari APBN sebesar Rp119 miliar, naik sekitar Rp1 miliar dibandingkan tahun 2024.
Selain itu, terdapat Alokasi Dana Desa dari APBD sebesar Rp66,7 miliar, yang juga meningkat Rp1,7 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Setiap desa rata-rata menerima Dana Desa sebesar Rp800 juta per tahun. Sekitar 50 persen atau Rp400 juta dari dana tersebut digunakan untuk pembangunan fisik.
"Jika desa ini rata-rata mendapatkan dana desa tahun 2025 sebesar Rp800 juta per tahun, maka 50 persen atau sekitar Rp400 juta digunakan untuk pembangunan fisiknya," jelasnya.
BACA JUGA:Bayi Nendang-Nendang di dalam Kandungan? Ini Makna di Balik Tendangan Kecil yang Menakjubkan
BACA JUGA:Sehat dan Nyaman! Inilah Manfaat Berenang bagi Ibu Hamil yang Wajib Diketahui
Sisanya digunakan untuk ketahanan pangan (20%), bantuan langsung tunai (15%), penanganan stunting (10%), dan honor petugas kesehatan serta kebutuhan lainnya.
Menurut Wagimin, desa-desa di Mukomuko lebih banyak memprioritaskan pembangunan fisik karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan infrastruktur dasar.
"Hingga sekarang, masyarakat masih banyak yang membutuhkan pembangunan jalan usaha tani serta fasilitas umum yang bersifat pelayanan umum dan kesehatan," ujarnya.
Beberapa desa juga mengalokasikan dana untuk pengembangan objek wisata dan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah desa.
"Yang jelas, pemanfaatan dana desa itu sesuai hasil musyawarah dan mufakat yang dilakukan oleh pemerintah desa bersama masyarakat agar program yang sudah diprioritaskan bisa dimanfaatkan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


